MAKLUMAT PELAYANAN INFORMASI
Bawaslu dalam melayani permohonan informasi bersungguh-sungguh untuk:
Menyediakan, memberikan, dan menerbitkan informasi publik secara akurat dan tepat;
Merespon dengan cepat sesuai waktu yang tertera dalam Perbawaslu Nomor 1 Tahun 2017;
Menyediakan sarana dan fasilitas yang tertata baik dan media yang dapat diakses secara online;
Menyiapkan petugas informasi yang berdedikasi dan siap melayani;
Mengembangkan sistem informasi dan dokumentasi pengelolaan informasi publik yang dapat diakses dengan mudah.